Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Cegah Pungli, Unit Tipidkor Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos di Wilayah Bongas

19
×

Cegah Pungli, Unit Tipidkor Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos di Wilayah Bongas

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan hak warga yang membutuhkan dan harus diterima tanpa potongan.

“Bansos diberikan pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada potongan nilai bantuan maupun biaya administrasi dalam proses penyalurannya,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kemudahan memperoleh bantuan dengan meminta uang atau imbalan.

Baca Juga :  PGMNI Kuningan Genjot Pembentukan Cabang hingga 2028, Perkuat Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah

Permintaan semacam itu, menurutnya, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, pemotongan bantuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” pintanya.

Pengawasan bersama dinilai penting agar bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, warga diajak berperan aktif mengawasi seluruh tahapan penyaluran. Pungkas AKP ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. (Bd)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin