Kapolri menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana prasarana dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 guna mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Apel ini menjadi wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan 161.243 personel gabungan. Secara nasional, Polri menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pam, 779 Pos Yan dan 343 Pos Terpadu sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Oleh karena itu, seluruh personel pengamanan diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun kepadatan arus lalu lintas.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat 2026 Polres Majalengka. Sebanyak 4.281 botol minuman keras dimusnahkan yang terdiri dari 4.031 botol miras pabrikan berbagai merek serta 250 botol miras tradisional jenis ciu dan arak.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
Melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman serta nyaman. (Pendim_0617/VC)


















