“Melalui rapat ini, diharapkan pemerintah daerah semakin responsif dan kolaboratif dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi,” ungkap Bupati.
Berdasarkan data inflasi per Agustus 2025, inflasi tahun ke tahun tercatat sebesar 2,31%, sementara inflasi bulanan Agustus terhadap Juli 2025 mencapai 0,08%. Angka tersebut menjadi perhatian bersama agar langkah-langkah pengendalian dapat semakin terarah.
Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu, menegaskan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Majalengka.
“Stabilitas harga dan situasi yang kondusif tentu harus berjalan beriringan. Kami dari jajaran TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan hal itu,” ujar Fahmi.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan langkah pengendalian inflasi di Majalengka semakin terstruktur dan efektif, sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (Pemdim_0617/Vicky)




 
							














