Ia juga menekankan bahwa mutasi dan pengisian jabatan ini bertujuan untuk menyegarkan roda organisasi, mengisi kekosongan, serta mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Dalam 100 hari kerja, saya dan Wakil Bupati menginginkan adanya perubahan nyata. Seluruh ASN harus segera beradaptasi, menguasai tugasnya, dan bekerja secara profesional demi mendukung visi Majalengka Langkung Sae,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya penguasaan ilmu dan keterampilan sesuai jabatan, serta mengajak seluruh ASN untuk lebih mengedepankan kepentingan umum dibandingkan pribadi maupun kelompok.
Berdasarkan data BKPSDM, sebanyak 189 ASN dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan ini. Mereka terdiri dari pejabat tinggi pertama, administrator, dan pengawas yang diangkat berdasarkan:
SK Menteri Dalam Negeri No. 800.1.3.3-2001/DukCapil/2025 tertanggal 14 Juli 2025, terkait pengangkatan dan pemberhentian jabatan administrator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
SK Bupati Majalengka No. 100.3.3.2/Kep.706/BKPSDM/2025 tertanggal 29 April 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu mengapresiasi pelantikan yang dilakukan dengan tertib dan transparan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintahan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan Kabupaten Majalengka,” ujarnya. (Pendim_0617/Vicky)