 
Seorang pengawas dari UPTD Kecamatan Jatitujuh, Joni, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, mengakui adanya temuan tersebut. Menurutnya, proyek dimulai sejak Juli 2025 dan baru selesai pada 22 Agustus 2025.
 
“Terkait yang terkelupas itu kemarin sudah saya laporkan ke pihak penyedia jasa juga ke PPK karena ada sebagian ruas ketebalannya tidak sesuai spek. Hari ini juga akan ada perbaikan sesuai hasil temuan. Nanti keseluruhan hasil pekerjaan akan diperiksa dalam PHO bersama Tim Audit Inspektorat dan Laboratorium. Jika memang tidak sesuai spesifikasi, tentu harus ditambah di ruas yang kurang,” ujar Joni.
 
Ia menegaskan pekerjaan tersebut belum masuk pemeriksaan Provisional Hand Over (PHO) sehingga masih dalam tahap perbaikan. Selain itu, pekerjaan urugan bahu jalan juga belum rampung. 26/08/2025
Sementara itu pelaksana kegiatan seorang pria yang bernama (Wahyu) saat di minta keteranganya terkait hasil temuan awak media terkait pekerjaan tersebut yang dikirimkan melalui pesan aplikasi WhatsApp nya, (Wahyu) tidak memberikan tanggapan apapun sampai berita ini ditayangkan. 26/08/2025
Kasus ini diduga menambah daftar sorotan publik terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Majalengka. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan agar anggaran besar yang dikucurkan benar-benar memberi manfaat optimal bagi warga.
(Tim)




 
							














