Terkait pelaksanaan rotasi dan mutasi, dr. Edi menegaskan bahwa proses tersebut merupakan hasil kajian dan penilaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dinas Kesehatan, kata dia, hanya menerima dan melaksanakan keputusan tersebut.
“Ke depan kami akan melakukan pembinaan dan pengarahan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Yang terpenting adalah melaksanakan tugas dengan baik dan menerapkan prinsip 5S, yaitu senyum, sapa, salam, sopan, dan santun,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam jabatan yang diemban. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pejabat yang baru dilantik.
“Harapan kami, para pejabat yang baru melaksanakan sertijab dapat menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai tupoksi, serta bekerja dengan orientasi pada peningkatan kinerja agar roda organisasi berjalan semakin baik,” pungkas dr. Edi Martono. (HERYANTO)












