ELTV SATU ||| MAJALENGKA — Agenda audiensi yang digelar DPRD Kabupaten Majalengka bersama DPC LSM AKBAR Indonesia dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka berujung kekecewaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) itu gagal terlaksana setelah pihak Dinas Kesehatan tidak hadir tanpa perwakilan.

Ketidakhadiran tersebut dinilai janggal, mengingat undangan resmi telah dilayangkan oleh Bagian Umum DPRD Majalengka sejak Kamis (2/4/2026). Namun hingga waktu yang ditentukan, baik Kepala Dinas Kesehatan Agus Suratman maupun perwakilannya tidak tampak di lokasi audiensi.
Audiensi tersebut sebelumnya diagendakan oleh DPC LSM AKBAR Indonesia untuk membahas sejumlah dugaan temuan di lapangan, di antaranya terkait Sertifikat Laik Operasi (SLO) Puskesmas di Kabupaten Majalengka, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) klinik, serta izin pengelolaan IPAL MBG di wilayah setempat.
Kekecewaan memuncak dari pihak LSM AKBAR. Ketua DPC LSM AKBAR Indonesia Kusmayadi Burhanudin, S.H., melalui Sekretaris DPC Majalengka Wawan Gunawan, didampingi Sekjen DPP AKBAR Indonesia Aep Mustopa, meluapkan ketidakpuasan mereka kepada awak media. Mereka menilai absennya pihak Dinas Kesehatan sebagai bentuk ketidakseriusan dalam merespons persoalan yang disampaikan.


















