Wawan Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah hadir lebih awal sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi III DPRD. “Sebelum pukul 13.00 WIB kami sudah standby di Gedung Paripurna. Namun hingga pukul 14.15 WIB, pihak Dinkes belum juga hadir untuk melaksanakan audiensi,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikap tersebut dianggap tidak menghargai undangan resmi lembaga legislatif maupun aspirasi masyarakat. “Terkesan Dinkes ini seperti mempermainkan. Agenda selanjutnya kami tidak akan merencanakan audiensi lagi, tapi akan mengagendakan aksi demonstrasi besar-besaran ke Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Suratman memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menyebut ketidakhadiran pihaknya disebabkan keterlambatan penerimaan surat undangan.
Menurutnya, surat baru diterima pada Kamis sore oleh petugas jaga malam, sehingga tidak langsung diproses. Kondisi tersebut diperparah dengan rangkaian hari libur, yakni Jumat sebagai tanggal merah, disusul Sabtu dan Minggu, serta penerapan Work From Home (WFH) pada hari kerja berikutnya.
“Akibatnya, surat tidak segera dibuka dan kami tidak mengetahui adanya agenda audiensi di DPRD bersama LSM AKBAR,” jelas Agus.
Peristiwa ini menambah ketegangan antara pihak LSM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, sekaligus memicu rencana aksi lanjutan sebagai bentuk protes atas gagalnya audiensi tersebut. (VC)


















