ELTV SATU ||| KUNINGAN – Pemkab Kuningan bergerak cepat memulangkan DS (25), warga Galaherang, bersama istrinya NAS dan beberapa rekannya yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Minggu (7/12/2025).
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, berkoordinasi dengan Kapolres Kuningan dan Presiden Buruh K S P S I, Andi Gani Nena Wea, untuk mengevakuasi para korban melalui pemerintah Kamboja dan K B R I. Kasus ini terungkap setelah DS melakukan video call kepada Bupati, memperlihatkan luka berdarah akibat kekerasan. Para korban diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi online ilegal dan mengalami penyiksaan. Bupati mengimbau warga tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi. Camat dan kepala desa diminta memperkuat sosialisasi pencegahan T P P O.
Kapolres Kuningan telah menerima laporan keluarga korban dan akan meneruskan perkara ini ke Bareskrim Polri karena locus kejadian berada di luar negeri. Kasus ini viral setelah video berdurasi 2 menit 19 detik menunjukkan para korban memohon dipulangkan dalam kondisi ketakutan. DS mengalami luka di kepala dan kaki setelah dipukul memakai besi, sementara istrinya mengalami tekanan psikologis. Pemkab dan Polres memastikan proses pemulangan terus dikawal hingga selesai. (HERYANTO)












