ELTV SATU ||| KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Diskominfo, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam penerapan sistem informasi desa untuk mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sebanyak 30 desa dari empat kecamatan mengikuti kegiatan tersebut, yakni Kecamatan Astanajapura, Palimanan, Gegesik, dan Susukan. Para peserta mendapatkan pelatihan melalui metode praktik langsung penggunaan aplikasi Sistem Informasi Desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan pemanfaatan Sistem Informasi Desa menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa.
“Dengan optimalisasi Sistem Informasi Desa, diharapkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tertib, serta terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Diskominfo menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon telah memiliki serta mengimplementasikan Sistem Informasi Desa sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pemerintahan desa.
Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai pengelolaan data desa, pelayanan administrasi berbasis digital, serta penguatan kapasitas operator desa dalam mendukung implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan desa.
Diskominfo Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi. (Syahril)


















