ELTV SATU ||| JAKARTA – Redaksi ELTV Satu menerima keluhan dari salah seorang anggota DPRD Majalengka, Agustinus Subagja, terkait ketidaksesuaian pesanan yang ia terima saat berkunjung ke restoran di ECO Park Jagara pada tanggal 15 November 2025. Meski persoalan antara konsumen dan pihak restoran telah diselesaikan pada malam kejadian, ELTV Satu tetap melakukan upaya konfirmasi untuk menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai amanat UU Pers.
Sebagai langkah klarifikasi, ELTV Satu mendatangi lokasi dan menyerahkan surat resmi kepada pihak manajemen. Saat itu, Doni, petugas keamanan restoran (security), menjelaskan bahwa permasalahan telah selesai dan tidak ada lagi kendala. Namun media tetap membutuhkan tanggapan resmi dari pihak pengelola untuk memastikan akurasi informasi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menerima layanan. Dalam insiden ini, ketidaksesuaian pesanan menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap hak tersebut. Konsumen juga berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk atau layanan, termasuk ketepatan pencatatan pesanan. Selain itu, pelaku usaha berkewajiban memperbaiki kesalahan pelayanan agar tidak menimbulkan kerugian dan tidak terulang di kemudian hari.
Dalam surat klarifikasi, ELTV Satu mengajukan beberapa pertanyaan resmi kepada pihak ECO Park Jagara, di antaranya:


















