“Kami pastikan ada proses hukum yang jelas, baik etik maupun pidana. Negara juga akan bertanggung jawab terhadap keluarga korban, termasuk biaya rumah sakit dan santunan,” tegas Asep.
Desakan IPW dan Kecaman Komnas HAM
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai insiden ini mencerminkan pelanggaran prosedur pengamanan.
“Anggota Brimob seharusnya bisa mengendalikan diri dan kendaraan taktisnya. Tindakan ceroboh seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merenggut nyawa. IPW mendesak agar pelaku diproses pidana, bukan sekadar etik,” kata Sugeng.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengecam keras tindakan aparat.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya kekerasan negara yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan mengawal proses investigasi agar transparan dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Anam.
Sosok Korban
Affan dikenal sebagai sosok pekerja keras dan tulang punggung keluarga. Ia sehari-hari bekerja dari pagi hingga malam untuk menafkahi orang tua dan adiknya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas ojol.
Reaksi Publik
Insiden ini memicu kemarahan sejumlah massa yang melakukan aksi lanjutan. Sebuah pos polisi di sekitar Markas Brimob Kwitang dibakar, sementara aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Akibatnya, sejumlah rute TransJakarta dialihkan. ***




 
									








