Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Dua Pengedar Ganja Kering di Cirebon Dibekuk Polisi

73
×

Dua Pengedar Ganja Kering di Cirebon Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan menangkap dua tersangka di halaman sebuah ruko yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Danramil Argapura Hadiri Lokakarya Mini Triwulan UPTD Puskesmas Argapura 2025

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MRS (23) warga Kecamatan Pabedilan, dan MSP (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 1 kilogram yang dibalut lakban coklat, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus Dalam Unsur Mens Rea

 

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin