Roenza menambahkan, advokat harus mampu berdiri di garis yang tegas: membela hak-hak klien secara profesional tanpa mengorbankan nilai-nilai kebenaran.
“Kami di LBH ELIT berkomitmen, setiap perkara yang kami tangani harus mengedepankan prinsip transparansi, kejujuran, dan keberpihakan kepada fakta. Jika ada dugaan pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen, maka hal itu harus dibuktikan di pengadilan dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuhnya.
Roenza kemudian menutup pernyataannya dengan penegasan yang tegas namun populer.
“Tugas advokat itu membela kebenaran, bukan sekadar mengejar menang di pengadilan. Karena menang tanpa kebenaran ibarat membangun rumah di atas pasir, cepat runtuh dan meninggalkan malu. Tapi kalau kita pegang kebenaran, walau jalannya berat, hasilnya akan kokoh dan terhormat,” pungkasnya. ***