Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsPendidikan

Elon Carlan Kadisdikbud Kuningan Tegaskan Larangan dan Perintahkan Stop Peredaran Pembelian LKS

93
×

Elon Carlan Kadisdikbud Kuningan Tegaskan Larangan dan Perintahkan Stop Peredaran Pembelian LKS

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, menegaskan agar para Kepala Sekolah Dasar maupun orang tua murid menghentikan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS). Penegasan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Rabu (18/2/2026), bertepatan dengan awal dirinya menjabat sebagai Kadisdikbud Kuningan.

Baca Juga :  TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Bangun TPT di Sindangwangi, Perkuat Infrastruktur dan Cegah Longsor

Dalam pernyataannya, Elon menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait peredaran dan kewajiban pembelian LKS di sejumlah sekolah dasar.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Mengawali tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, saya akan menyikapi tentang keramaian persoalan Lembar Kerja Siswa (LKS),” ujarnya.

Baca Juga :  Rp4,6 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kuningan Layak Dihapus LSM Frontal: Tidak Ada Urgensi bagi Kesejahteraan Rakyat

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 400.3/2603/Disdikbud tanggal 12 Agustus 2025 tentang larangan pembelian buku, yang kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Nomor 400.3.1/40/Umum tanggal 12 Februari 2026 tentang larangan pembelian buku dan sejenisnya, termasuk LKS.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin