“Seluruh pekerjaan akan dikerjakan melalui sistem swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah, dengan dukungan dari pendamping teknis, konsultan perencana, dan pengawas,” tambahnya.
Program DAK Revitalisasi 2025 ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak sekolah terkait infrastruktur dan fasilitas laboratorium yang memadai. Realisasi pembangunan dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun 2025 dan ditargetkan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. (DEDI CEPAK)