Ia menjelaskan, setelah pelantikan eselon III, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melanjutkan proses penataan jabatan eselon IV, yang berpeluang dilakukan secara bersamaan dengan pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih mengalami kekosongan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap rotasi dan mutasi jabatan. Menurutnya, perlu adanya desakralisasi rotasi-mutasi, agar tidak lagi dipersepsikan sebagai sesuatu yang luar biasa atau menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN.
“Rotasi dan mutasi itu hal yang wajar dalam birokrasi. Ke depan bisa dilakukan secara rutin, baik per triwulan maupun per semester, sebagai bagian dari dinamika organisasi,” ujarnya.
Dengan penataan eselon yang lebih terencana dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap struktur birokrasi semakin solid, adaptif, dan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah sepanjang tahun 2026. (HERYANTO)


















