Menyikapi ketidak-jelasan tindakan Bupati Kuningan, dengan tidak mengenal lelah, upaya warga pun berlanjut. Kali ini dengan melayangkan surat Somasi pada Bupati Jumat (7/11) . Isinya , mempertanyakan dan meminta bupati segera mengambil tindakan pemecatan kades R.
Di lokasi pemasangan spanduk di sekitar kantor Pemdes Padamenak, Ketua FPMP , Adi Haryanto menegaskan, ” Setelah lewat satu minggu surat Somasi yang dikirim belum juga membuahkan hasil , maka warga akhirnya mengambil inisiatif untuk kembali menggelar aksi massa. Intinya agar pemberhentian Kades R segera dilakukan bupati . Kali ini aksi massa FPMP memilih dengan pemasangan kembali beberapa spanduk.” Jelas Adi
Dari beberapa spanduk yang dipasang, diantara bertuliskan ‘ Bupati tolong berhentikan Rakiman dari jabatan Kades.
Menyikapi kondisi sosial yang terjadi di Desa Padamenak, Camat Jalaksana Bagja Gumelar menjelaskan, ” Proses petisi tuntutan pemberhentian Kades Padamenak R, sedang berproses. Saat ini Surat petisi maupun somasi sudah ada di meja Bupati. Sekarang sedang dikaji oleh tim pemda yang diketuai oleh sekda .” jelas Bagja yang meminta warga tetap menjaga kondusifitas desa.
Sebagai Ketua Tim Kajian dugaan kasus etik moral asusila persetubuhan Kades Padamenak R, Sekda Kab Kuningan , U Kusmana menanggapi, karena kesibukannya selama ini, baru siang ini berencana akan mempelajari berkas petisi.
Sedangkan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani sebagai penanggung jawab teknis tim kajian , mengatakan hal yang sama dengan U Kusmana, baru akan mempelajari berkas petisi siang ini. ( HER/Dik Oi)


















