Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Gagal Beraksi, Pencuri Motor di Sumberjaya Majalengka Diringkus Polisi

136
×

Gagal Beraksi, Pencuri Motor di Sumberjaya Majalengka Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Dipimpin AIPDA Firman Hardani, S.H, pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Penangkapan ini merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/06/IV/2026/SPKT/POLSEK SUMBERJAYA.

Dari peristiwa tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF tahun 2024 dengan nomor polisi G 4332 BWG, lengkap dengan STNK, BPKB, serta dua buah kunci kontak. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp36 juta.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kapolsek Sumberjaya, AKP Adeng, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Cirebon Meninjau 14 Ruang Kelas Baru di SMP Negeri 1 Klangenan

“Pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor. (VC)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin