Hingga berita ini ditulis, ELTV SATU belum memperoleh dokumen perizinan yang dapat memastikan status hukum kegiatan penggalian tersebut.
Karena itu, penyebutan dugaan tidak berizin dalam informasi awal ini belum dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum, melainkan sebagai persoalan yang masih memerlukan verifikasi kepada instansi berwenang.
Kepala Desa Belum Memberikan Keterangan
ELTV SATU telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Burujul Kulon, Akhsan, pada Jumat (25/9/2026), terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam kegiatan penggalian tanah tersebut.
Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari yang bersangkutan.
ELTV SATU tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Burujul Kulon maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau informasi tambahan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Menunggu Verifikasi Pihak Berwenang
Untuk memastikan status kegiatan tersebut, diperlukan keterangan dari instansi terkait mengenai perizinan, status lokasi, jenis material yang digali, serta pihak yang secara sah tercatat sebagai pemilik atau pelaksana kegiatan.
ELTV SATU akan melakukan pemutakhiran informasi apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dan keterangan sumber yang dihimpun di lapangan. Setiap dugaan yang disebutkan masih memerlukan verifikasi dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau pelanggaran hukum pihak tertentu.

















