Wahyu menegaskan, distribusi lokasi GPM kini menggunakan indikator ketahanan pangan berbasis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA). Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemerataan layanan sehingga tidak terpusat di wilayah perkotaan saja.
“Sekarang pembagian lebih adil. Setiap kecamatan mendapat giliran, lalu pelaksanaannya bergeser antar desa dari tahun ke tahun,” katanya.
Beberapa kecamatan seperti Pasawahan, Ciawigebang, dan Ciniru sebelumnya telah menjadi lokasi pelaksanaan GPM. Sementara kecamatan lain akan dijadwalkan secara bergilir sesuai kebutuhan dan kebijakan pemerintah pusat.
Melalui program ini, pemerintah daerah menyediakan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dukungan anggaran yang lebih baik di masa mendatang memungkinkan pelaksanaan GPM dapat ditingkatkan hingga dua atau tiga kali lipat dari jumlah saat ini, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. (Heryanto)


















