Sementara itu, untuk pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Desa Ciborelang, Inspektorat menyatakan proyek tersebut belum diaudit karena tidak termasuk dalam uji petik pemeriksaan pada periode audit berjalan.
Inspektorat menegaskan seluruh rekomendasi hasil audit telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk perbaikan dan penguatan pengawasan kualitas pembangunan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran publik agar pembangunan infrastruktur sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka belum memberikan tanggapan resmi, meskipun sebelumnya Biro ELTV Satu Majalengka telah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi terkait hasil audit tersebut.
(Biro Majalengka)


















