Senada, Ketua MPKHT, Kang Wayan, menilai persoalan ini tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, warga selama ini masih menahan diri meski terdampak cukup lama.
“Warga sudah mulai jengah. Jangan sampai ini memicu reaksi karena tidak ada penanganan serius,” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah menindaklanjuti aspek perizinan, termasuk kepatuhan terhadap aturan sepadan sungai dan pengelolaan limbah.
“Kami minta pemerintah tegas, turun langsung ke lapangan dan jangan ada pembiaran,” katanya.
Kang Wayan menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi, namun setiap usaha wajib taat aturan dan tidak merugikan lingkungan.
“Jangan sampai warga yang disalahkan. Kami ingin masalah ini segera diselesaikan, bukan berlarut-larut,” pungkasnya.
Keluhan ini mencuat di tengah momentum Harlah ke-25 Kelurahan Awirarangan, menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kenyamanan warga.(Heryanto)


















