Dadan juga mengingatkan bahwa terciptanya iklim investasi yang sehat merupakan tanggung jawab bersama. Investor wajib mematuhi regulasi, pemerintah harus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang profesional, sedangkan masyarakat berhak menyampaikan kritik secara proporsional dan bertanggung jawab.
Ketiganya perlu berjalan beriringan. Kepatuhan terhadap aturan dan penciptaan lapangan kerja bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Bagi Kuningan, persoalan ini bukan semata-mata tentang bertahan atau hengkangnya sebuah perusahaan. Lebih dari itu, situasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana peluang investasi dikelola, bagaimana hambatan diselesaikan, dan bagaimana kepentingan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas.
Karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan langkah konkret untuk mencari solusi. Dialog yang terbuka, kepastian regulasi, transparansi proses, serta komitmen memenuhi kewajiban harus menjadi landasan dalam menyelesaikan persoalan.
“Jangan sampai kita lantang menuntut lapangan kerja, tetapi gagal menjaga kesempatan yang berpotensi menghadirkannya. Sebab, ketika sebuah peluang pergi, masyarakatlah yang berpotensi menanggung dampak paling besar,” menjadi pesan penting yang patut direnungkan bersama.
Kuningan tidak boleh kehilangan momentum untuk tumbuh. Kritik harus tetap hidup, aturan wajib ditegakkan, dan peluang ekonomi harus diperjuangkan melalui penyelesaian yang adil serta bertanggung jawab.(Heryanto)

















