Petugas piket Regu 2 kemudian melakukan proses pelepasan cincin dengan penuh kehati-hatian. Karena cincin telah lama menempel dan jari sudah membengkak, proses evakuasi membutuhkan ketelitian tinggi agar tidak menimbulkan luka tambahan.
Setelah bekerja selama kurang lebih 40 menit, petugas akhirnya berhasil melepaskan cincin titanium tersebut dengan aman pada pukul 16.55 WIB. Berkat penanganan yang cepat dan profesional, ancaman pembengkakan yang lebih parah dapat dicegah.
Petugas menjelaskan, apabila cincin tidak segera dilepaskan, kondisi pembengkakan dikhawatirkan akan semakin parah dan berpotensi mengganggu aliran darah pada jari.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak menunda meminta bantuan apabila mengalami kondisi serupa. Selain menangani kebakaran, Damkar juga memiliki layanan penyelamatan dan evakuasi, termasuk pelepasan cincin yang membahayakan keselamatan.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran maupun penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan penanganan secara cepat.(Heryanto)


















