ELTV SATU ||| CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (21/12/2023). Miras yang dimusnahkan di halaman parkir Lapangan Parkir Stadion Ranggajati tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum Operasi Lilin Lodaya 2023.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Termasuk ribuan botol miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.