ELTV SATU ||| Majalengka, Jawa Barat – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Selasa (17/02/2026).
Hasil dari operasi tersebut, Personil Polsek Cikijing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 botol minuman beralkohol dari warung jamu dan dari seorang penjual minuman beralkohol.

















