Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, “Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing.”
“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan ini.” pungkasnya.

















