ELTV SATU ||| Kabupaten Cirebon – resmi meluncurkan Kota Wakaf dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, Kamis (6/11/2025), di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. Program ini digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, bertujuan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah.
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan semangat wakaf dapat menjadi fondasi pembangunan ekonomi umat yang mandiri. “Melalui wakaf, kita belajar bahwa kemandirian ekonomi umat bisa dibangun dari dalam. Mari kita jaga semangat dan komitmen ini agar Kota Wakaf benar-benar menjadi ikon kebaikan dan kemandirian umat,” ujarnya. Imron berharap program ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dan BAZNAS yang aktif mendukung gerakan zakat dan wakaf produktif. Ia menilai kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan dalam kerja sosial yang berdampak bagi masyarakat.


















