
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menambahkan bahwa Cirebon dipilih karena memiliki potensi besar dalam gerakan zakat dan wakaf, serta masyarakatnya dikenal religius dan memiliki semangat gotong royong tinggi. Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyebut program ini penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi umat melalui penguatan UMKM dan pemanfaatan tanah wakaf dalam kegiatan investasi ekonomi berkelanjutan.
Peluncuran Kota Wakaf ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kementerian Agama dalam memperkuat gerakan ekonomi berbasis nilai keagamaan, sekaligus menjadikan Cirebon sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan zakat dan wakaf produktif di Indonesia. (***)

















