Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Guna proses hukum lebih lanjut, keduanya kini telah digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Indramayu untuk dimintai keterangan mendalam.
Dari pengakuan sementara, aksi pencurian pipa besi tersebut diduga kuat tidak dilakukan hanya sekali, melainkan telah berulang kali pada hari yang berbeda dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam serta satu buah dompet milik tersangka.
AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada kedua terduga pelaku ini saja. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar tuntas jaringan sindikat serta alur pencurian aset objek vital nasional tersebut.
Melalui Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Indramayu berkomitmen penuh untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal sekaligus memberikan jaminan rasa aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila sewaktu-waktu mendapati potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar mereka.
“Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110,” jelas AKP Tarno menutup keterangannya. (Bd)












