Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan semata. Diperlukan kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, terutama pemerintah wilayah seperti camat, kepala desa, dan lurah yang berperan langsung di tengah masyarakat.
Sebagai langkah strategis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka kelas jauh program pendidikan kejar paket berbasis desa dan kelurahan. Program ini direncanakan hadir di 361 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Kuningan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan. Mahasiswa tingkat akhir dari desa setempat akan dilibatkan sebagai duta pendidikan nonformal untuk membantu proses pembelajaran di masyarakat secara sukarela.
Selain itu, pemerintah kecamatan dan desa diminta untuk membantu melakukan pendataan masyarakat secara lengkap by name by address, terutama bagi anak usia 7–13 tahun yang tidak bersekolah serta masyarakat usia 13–50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA.
Program pendidikan kejar paket ini akan menggunakan model pembelajaran fleksibel berbasis aktivitas, sehingga warga belajar tetap dapat menjalankan pekerjaan sehari-hari seperti berdagang, bertani, maupun aktivitas lainnya.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan capaian pendidikan masyarakat agar minimal memiliki pendidikan setara SMA, sekaligus mendukung peningkatan indikator pembangunan daerah,pungkasnya.(Heryanto)


















