ELTV SATU ||| KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meresmikan Kampung Zakat dan Balai Ternak Zakat Mukti Raharja di Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Selasa (16/12/2025). Program ini menjadi bagian dari penguatan zakat produktif berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sektor peternakan.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kuningan, dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Desa Sayana. Program Balai Ternak dirancang sebagai model pengelolaan zakat produktif yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Eka Budhi Sulistyo, yang merupakan Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI, menyampaikan bahwa program ini merupakan model nyata pengelolaan zakat produktif yang berkelanjutan.
“Balai Ternak dan Kampung Zakat ini adalah bentuk ikhtiar BAZNAS dalam membangun kemandirian ekonomi mustahik, agar ke depan mereka mampu bertransformasi menjadi muzaki,” ujar Eka.
Ia menambahkan, program Balai Ternak Mukti Raharja diharapkan mampu menjadi pusat ketahanan pangan desa sekaligus sarana edukasi dan pembinaan peternak.
“Kami ingin memastikan amanah para muzaki dikelola secara profesional, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Eka Budhi Sulistyo.
Balai Ternak Zakat Mukti Raharja berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi dengan dukungan lahan pakan hijauan seluas 1 hektare. Saat ini, balai ternak tersebut memiliki kapasitas awal sebanyak 244 ekor domba, dilengkapi unit pengelolaan pakan mandiri, area pelatihan, serta sistem pengelolaan ternak yang mengedepankan prinsip kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.


















