ELTV SATU ||| Majalengka – Keluhan dari salah-satu Wali murid, perempuan berinisial (S), yang anaknya sekolah di Madrasah
Aliyah Negeri 3 Majalengka, Menyampaikan pada media ini, dikarenakan anaknya masih memiliki tunggakan uang gedung ke sekolah kurang lebih sebesar 2 juta rupiah, sehingga belum bisa di ikut sertakan dalam Ujian Sekolah tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei ini. Wali Murid tersebut adalah seseorang yang tergolong keluarga yang belum mampu, yang tercantum di data DTKS.
Menurut inisial (S), dirinya mengakui adanya tunggakan senilai 2 juta rupiah, namun sudah dicicil uang masuk ke sekolah senilai 500.000 rupiah. Namun, apabila sebelum tanggal 26 Mei 2025 belum bisa melunasi kekurangan uang gedung tersebut, menurut salah-satu guru berinisial (N) katanya, bahwa siswa yang masih memiliki tunggakan belum bisa mengikuti ujian.