ELTV SATU ||| INDRAMAYU – Kasus penemuan lima jenazah yang terkubur di halaman belakang rumah mereka di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi meyakini telah terjadi tindak pidana dalam peristiwa yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengungkapkan bahwa peningkatan status penanganan perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujar AKP Tarno, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta bukti awal yang telah dikantongi penyidik. Hingga saat ini, sedikitnya 11 orang saksi telah dimintai keterangan. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya lima orang.