Ia mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu fokus menjalankan tugas sesuai amanah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati juga meminta agar marwah institusi dijaga sebagai bentuk pengabdian. Pesan tersebut turut ditujukan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan pembinaan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas PPPK.
Salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut.
“Ini menjadi momen bersejarah bagi 4.271 orang yang menerima SK. Kami siap mengemban amanah dan bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.
Menurut Otong, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan serta kepastian dalam pengabdian. Ia pun mengaku bangga atas perhatian dan kebijakan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Selain menerima SK PPPK Paruh Waktu, mereka juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai dengan profesinya saat ini: Guru, Perawat, Bidan, Dokter, Teknisi, Pranata Komputer, Pengelola Tata Usaha, dan lainnya.
Perubahan KK dan KTP ini dilaksanakan dalam rangka Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara)
Usai penerimaan SK, suasana penuh keceriaan tampak mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran disambut antusias oleh para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan. (HER)


















