Usai memimpin akad nikah, Kepala KUA Kecamatan Tukdana, Wahidi, menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia berpesan agar Casnadi dan Kori Ayu Lestari senantiasa menjaga keimanan, membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kehadiran Kepala KUA dalam memimpin dan menghadiri prosesi akad nikah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk pendampingan dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan. (Bd)











