ELTV SATU || KUNINGAN – Ketua APDESI Kabupaten Kuningan, Henny Rosdiana, menegaskan bahwa rencana pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek)/(Retret) bagi para kepala desa tidak menggunakan anggaran Dana Desa (DD), melainkan bersumber dari dana pribadi atau pendapatan sah di luar keuangan negara.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai usai kegiatan di halaman Setda Kuningan, Senin (4/5/2026).
Henny menjelaskan, pembiayaan kegiatan dimungkinkan berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) atau sumber lain yang tidak berkaitan dengan anggaran negara.
“Kalau desa memiliki PADes atau sumber lain seperti partisipasi retribusi, itu diperbolehkan. Jadi sifatnya personal, tidak ada kaitannya dengan Dana Desa maupun anggaran negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan Dana Desa untuk kegiatan seperti bimtek saat ini sudah tidak diperbolehkan, seiring adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kalau dulu memang sempat diperbolehkan, tapi sekarang ada perubahan aturan, sehingga Dana Desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan bimtek dan sejenisnya. Karena itu, kami mencari solusi agar kegiatan tetap bisa berjalan tanpa melanggar aturan,” jelasnya.
Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar di kawasan Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, dengan melibatkan pihak Kodim sebagai mitra pelatihan, khususnya dalam pembinaan fisik dan mental.
“Lokasinya direncanakan di Padabeunghar, bekerja sama dengan Kodim. Kegiatannya tidak hanya materi, tetapi juga pelatihan fisik untuk memperkuat mental para kepala desa,” katanya.

















