ELTV SATU || KUNINGAN – Audensi soal polemik Lembar Kerja Siswa (LKS) yang digelar LSM Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) bersama Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (11/2/2026), justru memunculkan kegaduhan baru. Ketua K3S Kabupaten Kuningan, Syarif Hidayat, terang-terangan menyayangkan ketidakhadiran pihak penyedia LKS yang juga disebut-sebut sebagai Ketua PGRI.
Menurut Syarif, persoalan LKS tak akan pernah tuntas jika pihak penyedia barang terus mangkir dari forum resmi. Ia menegaskan, selama ini justru kepala sekolah dan K3S yang selalu menjadi sasaran, sementara pengambil kebijakan seolah tak tersentuh.
“Saya sangat sepakat, persoalan ini tidak akan selesai kalau penyedia barang tidak dihadirkan. Jangan kami terus yang dijadikan korban,” tegas Syarif.
Syarif mengaku baru menjabat sebagai Ketua K3S sejak Oktober lalu. Sejak awal, ia berharap ada forum keterbukaan agar persoalan ini bisa dibuka seterang-terangnya. Namun realitas di lapangan, kata dia, justru membuatnya merasa “dijongklokeun” alias didorong masuk ke dalam masalah.
Ia juga menanggapi soal beredarnya surat pernyataan pakta integritas yang disebut-sebut melibatkan K3S dan sekolah dengan orang tua siswa. Syarif memastikan akan melakukan verifikasi internal.
“Kalau memang ada, pasti ketahuan. Kami punya grup komunikasi para Ketua K3S. Saya tidak berani bersumpah atas nama Allah. Kalau benar itu dari saya, biarlah rezeki saya dicabut. Faktanya, saya sendiri bingung, sebenarnya kami ini berjalan di posisi yang mana,” ujarnya.
Syarif mengungkapkan, ketika ada edaran dari Dinas Pendidikan yang melarang, dirinya bersama Korwil Cilimus langsung mengambil sikap tegas.


















