“Dalam undang-undang, setiap jiwa wajib dilindungi. Tapi bagaimana dengan mereka yang di luar perlindungan hukum karena status ilegal? Ini sudah menyangkut kemanusiaan,” tambahnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menertibkan dan menindak para oknum penyedia jasa tenaga kerja ilegal, yang dianggap sebagai bagian dari jaringan perdagangan manusia.
Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
Scroll ke Bawah
“Ini sudah termasuk kejahatan luar biasa. Kalau bangsa ini diam, berarti kita membiarkan martabat Indonesia direndahkan di mata dunia,” tegas Andre.
LBH Elit Cirebon Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga Indonesia, terutama mereka yang menjadi korban TPPO.
(ROCKHELI )












