Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Ketua Umum PLOWM Menegaskan Legalitas Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan TIDAK harus terdaftar di Dewan Pers

551
×

Ketua Umum PLOWM Menegaskan Legalitas Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan TIDAK harus terdaftar di Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka, 7 organisasi profesi wartawan di Kabupaten Majalengka, menyepakati dibentuknya sebuah wadah yang diberi nama Paguyuban Lintas Organisasi Wartawan Majalengka (PLOWM), bertempat di sekretariat IWOI Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi, Minggu (06/07/2025).

Dalam musyawarah singkat tersebut, setelah disepakati pembentukan paguyuban, kemudian disepakati pula sebagai Ketua Umum dijabat oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., dan Sebagai Ketua Dewan Pembina Asep Suherman, S.H.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kami mengingatkan kembali kepada Legislatif dan Eksekutif dan Yudikatif, khususnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa menurut UU Pers legalitas Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan TIDAK harus terdaftar di Dewan Pers”, tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua Umum Paguyuban Lintas Organisasi Wartawan Majalengka (PLOWM).

Baca Juga :  *Kapolres Majalengka Jenguk Anggotanya Yang Sakit, Tunjukan Rasa Kemanusiaan dan Kepedulian*

Ketujuh Organisasi Wartawan tersebut terdiri dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Forum Pers Independen Indonesia (FPPI), Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris), Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Asosiasi Wartawan Indonesia (Aswin) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Aceng Syamsul Hadie, S.sos., MM., selaku penggagas dibentuknya paguyuban tersebut, mengatakan bahwa ketimpangan sosial yang selama ini terjadi terhadap organisasi profesi wartawan di Kabupaten Majalengka, telah menimbulkan kecemburuan sosial, dimana Pemerintah dalam penilaian dan penghargaan terhadap eksistensi organisasi profesi wartawan dinilai tidak adil dan tidak seimbang.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin