Saat ditanya mengenai rencana pembangunan atau pemanfaatan kembali kawasan tersebut setelah pembongkaran kios, Tuti menyebut belum mendapatkan informasi resmi.
“Saya belum ada laporan,” katanya.
Penataan kios di depan RS Wijaya Kusumah menjadi bagian dari pembenahan kawasan perkotaan sekaligus penataan aset milik Pemkab Kuningan. Adapun rencana lanjutan terhadap lahan tersebut masih menunggu keputusan dan informasi resmi pemerintah daerah.(Heryanto)

















