Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsPendidikan

Komisi IV DPRD Kuningan Kejar Penyelesaian TGR Proyek Sekolah, Konsultan Akui Ada Selisih Perhitungan Volume

38
×

Komisi IV DPRD Kuningan Kejar Penyelesaian TGR Proyek Sekolah, Konsultan Akui Ada Selisih Perhitungan Volume

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Total Temuan di Dinas Pendidikan Capai Miliaran”

Komisi IV juga mengungkap bahwa secara keseluruhan, nilai temuan TGR di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Angka itu mencakup temuan pada berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya sekitar Rp2,28 miliar, serta komponen lain seperti dana BOS, pengadaan buku melalui Siplah, dan TIK.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Neneng menegaskan, persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada pengembalian kerugian, tetapi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek pendidikan.

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Datangi Rumah Penderita Gondok

“Konsultan: Tanggung Jawab Ada pada Pelaksana.”

Sementara itu, Andi Subagja, selaku konsultan perencanaan dan pengawasan, menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian atau ganti rugi berada pada pihak pelaksana pekerjaan, bukan pada pihak lain. Ia menjelaskan bahwa dalam skema swakelola sekolah, tanggung jawab teknis dan administratif berada pada unsur pelaksana di sekolah, termasuk kepala sekolah, komite, dan panitia pembangunan.

Andi juga membenarkan adanya temuan terkait kekurangan volume pekerjaan, namun menurutnya hal itu sebagian besar dipicu oleh perbedaan persepsi dalam cara menghitung volume antara tim perencana dan tim pemeriksa.

Baca Juga :  TMMD ke 125 Skala Nasional Resmi Dibuka Bupati:Ini Lebih Sekadar Pembangunan Fisik

“Secara teknis memang ada selisih cara hitung. Itu yang kemudian memunculkan temuan. Tetapi untuk beberapa bagian, persoalan itu sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat panitia swakelola,” ujarnya.

Ia menambahkan, temuan yang saat ini ramai dibahas merupakan bagian dari proyek tahun anggaran 2024, khususnya yang bersumber dari DAK. Sedangkan untuk pekerjaan tahun 2025, ia menyebut belum ada informasi terkait temuan karena mekanisme pengelolaan dan pejabat pembuat komitmennya berbeda.

“Komisi IV Minta Evaluasi Total”

Komisi IV menegaskan akan terus mengawal penyelesaian seluruh temuan hingga tuntas. DPRD juga meminta agar konsultan, pelaksana, dan pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh agar pola persoalan serupa tidak kembali berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Legalitas Wartawan diatur Dalam UU Pers, Bukan ditentukan Oleh Dewan Pers.

Jika hingga tenggat waktu yang ditentukan temuan belum diselesaikan, maka penyelesaiannya akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk opsi penyelesaian administratif atau cicilan bertahap sesuai regulasi.

Bagi Komisi IV, persoalan ini bukan semata soal angka pengembalian, tetapi juga menyangkut akuntabilitas anggaran pendidikan yang seharusnya benar-benar berdampak pada mutu layanan belajar bagi siswa.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin