* UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
* PP No. 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
* Permen ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Izin Pengusahaan Air Tanah
* Permen PUPR No. 6 Tahun 2021
* Permen ESDM No. 259.K/Gl.01/Mem.G/2022, serta regulasi daerah terkait pemanfaatan air tanah.
* UU Pers No 40 Tahun 1999
Ketentuan tersebut menjadi rujukan dalam proses konfirmasi agar penyampaian informasi tetap akurat dan sesuai regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Manajemen Hotel Achiera belum memberikan jawaban resmi, baik melalui surat balasan, pertemuan langsung, maupun komunikasi lainnya. ELTV Satu Biro Majalengka tetap membuka ruang klarifikasi dan akan memuat tanggapan pihak hotel apabila disampaikan di kemudian hari dalam rangka menjaga keberimbangan informasi.
(Tim Kontributor Majalengka)


















