ELTV SATU || KUNINGAN – Pernyataan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang menegaskan pentingnya kritik dalam penyelenggaraan pemerintahan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pada hari Selasa 9-6-2026, bertema Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan).
Dalam forum tersebut, Bupati Dian menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Sikap terbuka terhadap kritik dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan kebijakan publik.
Di tengah dinamika ruang publik yang sering diwarnai perbedaan pandangan dan polarisasi, keterbukaan seorang kepala daerah terhadap kritik menjadi sinyal positif bagi tumbuhnya iklim demokrasi yang konstruktif. Kritik tidak ditempatkan sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembangunan daerah.
Pesan tersebut menjadi semakin bermakna karena disampaikan langsung kepada kalangan akademisi dan mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda dan lingkungan perguruan tinggi untuk turut memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan kebijakan maupun produk hukum daerah.
Kampus dipandang sebagai mitra strategis pemerintah karena memiliki kapasitas akademik dalam menghasilkan kajian, penelitian, dan rekomendasi yang dapat memperkaya kualitas regulasi. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, kebijakan publik diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


















