ELTV SATU ||| CIREBON – Kuwu Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Ir. Rojaya terlihat turun langsung ke sawah, Kamis (2/10/2025). Ia meninjau lahan jagung seluas 11 hektare di Blok Sigombang, Desa Tegalkarang, yang dikelola bersama 11 desa se-Kecamatan Palimanan.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan ketahanan pangan nasional. Sesuai aturan Kemendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025, setiap desa memang wajib mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk urusan pangan. Tujuannya jelas: meningkatkan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan di tingkat desa.
Di lokasi, Kuwu Rojaya mengakui sempat ada kendala. “Awalnya agak sulit karena air kurang, ditambah ada gulma dan ulat. Tapi Alhamdulillah sudah teratasi, dan sekarang pertumbuhan jagung varietas MK 212 mencapai sekitar 90 persen,” ujarnya.