ELTV SATU | CIREBON – Sejumlah peraturan pemerintah secara tegas melarang praktik jual beli buku pelajaran, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga seragam sekolah oleh pihak sekolah maupun komite. Larangan ini bertujuan melindungi hak siswa dan menjaga tata kelola perbukuan yang transparan.
Dasar Hukum yang Melarang











