ELTV SATU ||| CIREBON – Kodim 0620 Kabupaten Cirebon menggelar Sosialisasi Meningkatkan Kesadaran Ketertiban dan Keamanan di Aula GSG Makodim, Kamis (28/8/2025). Acara ini dihadiri Bupati Cirebon Imron, Dandim 0620 Letkol Inf Mukhammad Yusron, Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, Kasi Intelijen Kejari Cirebon Randy Tumpal Pardede, Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Zamroni Alhadi, serta 50 perwakilan ormas dan LSM.

Dandim Yusron menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan ormas dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, ormas dan LSM merupakan komponen cadangan negara yang dapat dibina melalui pelatihan kebangsaan, baris-berbaris, hingga kegiatan pendidikan masyarakat. “Pembinaan dapat membangun karakter sekaligus meningkatkan kesadaran bela negara,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Cirebon, Randy, menekankan bahwa setiap ormas wajib memiliki badan hukum sesuai undang-undang, sekaligus memahami aturan lain seperti UU ITE dan pengibaran bendera. Sementara itu, Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Zamroni Alhadi, menyebut terdapat sekitar 300–400 ormas yang terdaftar, meski tidak semuanya aktif. “Ormas wajib melaporkan kegiatan sesuai Permendagri, dan kini tersedia aplikasi SiOrmas untuk mempermudah pelaporan,” jelasnya.
Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Sutarja, menambahkan bahwa Polri berkewajiban menciptakan kondusifitas melalui berbagai program, salah satunya kegiatan Polisi Curhat hingga ke tingkat desa. “Kami berharap ormas dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Bupati Cirebon Imron dalam sambutannya mengingatkan agar ormas tidak mudah terpengaruh isu adu domba maupun propaganda digital. “Ormas harus kompak mendukung pembangunan daerah, sehingga PAD meningkat dan kesejahteraan masyarakat semakin terwujud,” tegasnya.
 
Usai acara, Ketua Harian LBH Cakra Adipati Nusantara, A. Mukhyi, yang turut hadir sebagai undangan, memberikan pandangannya. Menurutnya, sosialisasi ini penting sebagai upaya menyatukan langkah semua pihak, namun harus tetap menekankan prinsip hukum dan perlindungan hak masyarakat.




 
							














