Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalTNI & POLRI

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Diamankan Polres Indramayu

52
×

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan Diamankan Polres Indramayu

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Humas Polres Indramayu
Example 728x250

ELTV SATU ||| INDRAMAYU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter yang terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, seorang dokter bernama Baskar (37), mendapat kabar dari istrinya bahwa mobil pribadinya mengalami kerusakan akibat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa. Tak hanya itu, beberapa orang disebut turut mengejar hingga ke rumah korban.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Mengetahui hal itu, korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad. Sesampainya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban berusaha menanyakan kejadian tersebut kepada istrinya. Namun, saat mendekati sekelompok orang di depan rumah, korban tiba-tiba dihadang dan dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Menyatakan Genosida Gaza-Palestina Merupakan Proyek Bisnis Besar Korporasi Dunia Yang Biadab.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Anjatan, Polres Indramayu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Indramayu segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  OKK PWI Digelar, Puluhan Wartawan Ikuti Pembekalan di Kuningan

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47) — seluruhnya warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Indramayu.

AKP Arwin menambahkan, dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video peristiwa dan hasil visum dari korban yang memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  Mandor Desa Sindangmekar Beri Apresiasi Kunjungan Ratusan Siswa SMP ke Wisata Kebun Tanaman Herbal

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya. (Sumber: Humas Polres Indramayu)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin