Selain soal perangkat, ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan. Menurutnya, dukungan fasilitas harus menjadi bagian dari skema kebijakan agar tidak ada siswa yang tertinggal hanya karena persoalan akses.
“Kalau memang nanti kebijakan ini dijalankan, tentu harapannya ada dukungan fasilitas, sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pembelajaran,” ucapnya.
Tak hanya menyoal akses, ia juga mengingatkan bahwa kualitas bahan ajar digital tidak boleh diabaikan. Materi pembelajaran, kata dia, harus disusun secara relevan, kontekstual, dan dekat dengan kehidupan siswa di daerah, agar tidak terasa asing dan lebih mudah dipahami.
Ia berharap bahan ajar digital nantinya dapat dirancang oleh guru-guru terbaik di Kabupaten Kuningan dengan memuat ciri khas lokal, termasuk contoh pembelajaran yang berangkat dari lingkungan dan realitas kehidupan masyarakat setempat.
“Bahan ajarnya diharapkan bisa bercirikan Kuningan, baik dari contoh-contoh pembelajaran, lingkungan sekitar, maupun konteks kehidupan sehari-hari siswa, sehingga lebih mudah dipahami dan terasa dekat,” ungkapnya.
Di tengah arus digitalisasi pendidikan, wacana LKS digital memang menawarkan efisiensi dan kemudahan. Namun di sisi lain, kebijakan itu juga menyimpan risiko ketimpangan baru jika diterapkan tanpa kesiapan yang matang.
Karena itu, digitalisasi LKS di Kuningan dinilai tidak cukup hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga soal keadilan akses, kesiapan keluarga, dan keberpihakan terhadap seluruh siswa,pungkasnya.(HERYANTO)


















